Oleh Chichi ‘Aisyatud Da’watiz Zahroh, S. Pd.
I.
SDN Kemijen 03
Kota Semarang
Seperti
ikan dalam akuarium, seperti itulah kiasan yang dapat mewakilkan guru Abad 21 https://www.kocoschools.com/,
dimana setiap aktivitasnya menjadi pusat perhatian. Tidak hanya berhenti dengan
kiasan tersebut, guru zaman sekarang dihadapkan dalam problematika yang semakin
kompleks seperti masyarakat
yang memiliki beragam budaya dengan kompetensi multi bahasa. Guru adalah faktor
utama dalam menentukan keberhasilan proses belajar mengajar. Guru mengajar
untuk mengkonstruksi makna (konsep), mengajar untuk pembelajaran aktif,
mengajar dengan teknologi, mengajar dengan pandangan baru mengenai kemampuan
dan tanggung jawab mengajar guru untuk mengajar.
Menjadi guru adalah panggilan jiwa, karena tidak semua orang mau menjadi profesi ini. Gaji yang tidak besar jika dibandingkan dengan profesinya lainnya dengan tanggung jawab yang luar biasa banyak dan beratnya demi menemukan potensi pada anak didiknya. Apalagi sekarang ini, guru harus menyampaikan banyak materi dengan cara yang menyenangkan dan menggembirakan agar anak didik tidak mudah bosan.
Tuntutan dunia nasional maupun internasional
terhadap tugas guru memasuki abad 21 tidaklah ringan. Solusi terbaik adalah
guru harus mampu membaca setiap tantangan masa kini, dan guru harus mampu
mencari pemecahan masalah yang terjadi karena dampak kemajuan zaman baik
positif maupun negatif. Guru yang mampu
menjawab tantangan tersebut adalah yang memiliki kualifikasi akademik dan memiliki empat kompetensi guru https://blog.kocoschools.com/academy/ yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi
kepribadian, dan kompetensi sosial.
Kompetensi pedagogik meliputi memahami karakteristik
peserta didik dari aspek fisik, sosial, kultural, emosional, dan intelektual, memahami
latar belakang keluarga dan masyarakat peserta didik dan kebutuhan belajar dalam
konteks kebhinekaan budaya, memahami gaya belajar dan kesulitan belajar peserta
didik, memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik, menguasai teori dan
prinsip belajar serta pembelajaran yang mendidik, mengembangkan kurikulum yang
mendorong keterlibatan peserta didik dalam pembelajaran, merancang pembelajaran
yang mendidik, melaksanakan pembelajaran yang mendidik, kritis, kreatif dan
inovatif, serta mengevaluasi proses dan
hasil pembelajaran.
Tidak hanya sampai
disitu, kompetensi pedagogik abad 21 menuntut guru untuk adaptif
terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi informasi dan komunikasi
serta mampu memanfaatkannya dalam proses pembelajaran yang mana kemampuan guru
khususnya literasi digital terus ditingkatkan.
Kompetensi profesional meliputi menguasai
subtansi bidang studi dan metodologi keilmuannya, menguasai struktur dan materi
kurikulum bidang studi, menguasai dan memanfaatkan teknologi informasi dan
komunikasi dalam pembelajaran, mengorganisasikan materi kurikulum bidang studi,
meningkatkan kualitas pembelajaran melalui penelitian tindakan kelas.
Kompetensi kepribadian meliputi menampilkan
diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa,
menampilkan diri sebagai pribadi yang berakhlak mulia dan sebagai teladan bagi
peserta didik dan masyarakat, memiliki sikap, perilaku, etika, tata cara berpakaian,
dan bertutur bahasa yang baik, mengevaluasi kinerja sendiri, serta mengembangkan
diri secara berkelanjutan.
Kompetensi sosial meliputi berkomunikasi
secara efektif dan empatik dengan peserta didik, orang tua peserta didik,
sesama pendidik, tenaga kependidikan dan masyarakat, berkontribusi terhadap
pengembangan pendidikan di sekolah dan masyarakat, berkontribusi terhadap
pengembangan pendidikan di tingkat lokal, regional, nasional dan global, memanfaatkan
teknologi informasi dan komunikasi (ICT) untuk berkomunikasi dan mengembangkan
diri dan memiliki sikap, perilaku, etika, tata cara berpakaian dan bertutur
bahasa yang baik. Banyak yang terjadi karena profesi sebagai guru, dalam
lingkup masyarakat ditunjuk untuk menyampaikan sambutan, pidato, ceramah dan
dianggap berpengaruh besar karenadianggap mumpuni dalam berbagai bidang.
Keempat kompetensi tersebut di atas bersifat holistik dan
integratif dalam kinerja guru yang
menghasilkan pendidikan global yang kompetetif. Guru yang memiliki
kompetensi akan dapat melaksanakan tugasnya secara profesional. Selain
itu, untuk menentukan seorang guru kompeten, Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan menyelenggarakan Uji Kompetensi Guru (UKG), untuk menguji kompetensi
pedagogik dan profesional. Hasil dari UKG ini akan menunjukkan penguasaan
kompetensi guru, sehingga dapat digunakan oleh pemerintah sebagai bahan
pertimbangan dalam menjalankan program pembinaan dan pengembangan profesi guru.
UKG memiliki tujuan untuk
memperkuat peran guru dalam melaksanakan pendidikan. Sehingga guru mampu
memberikan dan juga meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. UKG juga dapat
digunakan untuk memetakan kondisi objektif setiap guru sehingga dapat dijadikan
sebagai informasi penting bagi pemerintah ketika akan mengambil sebuah kebijakan
yang terkait dengan materi dan juga strategi dalam memberikan pembinaan yang
dibutuhkan oleh guru.
Menguasai
empat kompetensi guru dapat membantu kinerja guru dalam mengerjakan tugas-tugas
keguruan. Dengan
memiliki kompetensi yang dibutuhkan ketika mengajar, kinerja guru akan mulai
terbantu. Hal ini akan membantu peserta didik mendapatkan berbagai macam
kebutuhan. Selain kebutuhan mengenai ilmu pelajaran, mereka juga dapat belajar
bagaimana menjadi makhluk sosial yang baik, serta membantu membentuk karakter
mereka.