Rabu, 15 Desember 2021

Kompetensi Guru Abad 21: Menjawab Tantangan Zaman

Kompetensi Guru Abad 21: Menjawab Tantangan Zaman

Oleh Chichi ‘Aisyatud Da’watiz Zahroh, S. Pd. I.

SDN Kemijen 03

Kota Semarang

        Seperti ikan dalam akuarium, seperti itulah kiasan yang dapat mewakilkan guru Abad 21 https://www.kocoschools.com/, dimana setiap aktivitasnya menjadi pusat perhatian. Tidak hanya berhenti dengan kiasan tersebut, guru zaman sekarang dihadapkan dalam problematika yang semakin kompleks seperti masyarakat yang memiliki beragam budaya dengan kompetensi multi bahasa. Guru adalah faktor utama dalam menentukan keberhasilan proses belajar mengajar. Guru mengajar untuk mengkonstruksi makna (konsep), mengajar untuk pembelajaran aktif, mengajar dengan teknologi, mengajar dengan pandangan baru mengenai kemampuan dan tanggung jawab mengajar guru untuk mengajar.

        Menjadi guru adalah panggilan jiwa, karena tidak semua orang mau menjadi profesi ini. Gaji yang tidak besar jika dibandingkan dengan profesinya lainnya dengan tanggung jawab yang luar biasa banyak dan beratnya demi menemukan potensi pada anak didiknya. Apalagi sekarang ini, guru harus menyampaikan banyak materi dengan cara yang menyenangkan dan menggembirakan agar anak didik tidak mudah bosan.

Tuntutan dunia nasional maupun internasional terhadap tugas guru memasuki abad 21 tidaklah ringan. Solusi terbaik adalah guru harus mampu membaca setiap tantangan masa kini, dan guru harus mampu mencari pemecahan masalah yang terjadi karena dampak kemajuan zaman baik positif  maupun negatif. Guru yang mampu menjawab tantangan tersebut adalah yang memiliki kualifikasi akademik dan memiliki empat kompetensi guru https://blog.kocoschools.com/academy/ yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, dan kompetensi sosial.

Kompetensi pedagogik meliputi memahami karakteristik peserta didik dari aspek fisik, sosial, kultural, emosional, dan intelektual, memahami latar belakang keluarga dan masyarakat peserta didik dan kebutuhan belajar dalam konteks kebhinekaan budaya, memahami gaya belajar dan kesulitan belajar peserta didik, memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik, menguasai teori dan prinsip belajar serta pembelajaran yang mendidik, mengembangkan kurikulum yang mendorong keterlibatan peserta didik dalam pembelajaran, merancang pembelajaran yang mendidik, melaksanakan pembelajaran yang mendidik, kritis, kreatif dan inovatif, serta  mengevaluasi proses dan hasil pembelajaran.

Tidak hanya sampai  disitu, kompetensi pedagogik abad 21 menuntut guru untuk adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi informasi dan komunikasi serta mampu memanfaatkannya dalam proses pembelajaran yang mana kemampuan guru khususnya literasi digital terus ditingkatkan.





Kompetensi profesional meliputi menguasai subtansi bidang studi dan metodologi keilmuannya, menguasai struktur dan materi kurikulum bidang studi, menguasai dan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam pembelajaran, mengorganisasikan materi kurikulum bidang studi, meningkatkan kualitas pembelajaran melalui penelitian tindakan kelas.

Kompetensi kepribadian meliputi menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa, menampilkan diri sebagai pribadi yang berakhlak mulia dan sebagai teladan bagi peserta didik dan masyarakat, memiliki sikap, perilaku, etika, tata cara berpakaian, dan bertutur bahasa yang baik, mengevaluasi kinerja sendiri, serta mengembangkan diri secara berkelanjutan.

Kompetensi sosial meliputi berkomunikasi secara efektif dan empatik dengan peserta didik, orang tua peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan dan masyarakat, berkontribusi terhadap pengembangan pendidikan di sekolah dan masyarakat, berkontribusi terhadap pengembangan pendidikan di tingkat lokal, regional, nasional dan global, memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (ICT) untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri dan memiliki sikap, perilaku, etika, tata cara berpakaian dan bertutur bahasa yang baik. Banyak yang terjadi karena profesi sebagai guru, dalam lingkup masyarakat ditunjuk untuk menyampaikan sambutan, pidato, ceramah dan dianggap berpengaruh besar karenadianggap mumpuni dalam berbagai bidang.

Keempat kompetensi tersebut di atas bersifat holistik dan integratif dalam kinerja guru yang menghasilkan pendidikan global yang kompetetif. Guru yang memiliki kompetensi akan dapat melaksanakan tugasnya secara profesional. Selain itu, untuk menentukan seorang guru kompeten, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyelenggarakan Uji Kompetensi Guru (UKG), untuk menguji kompetensi pedagogik dan profesional. Hasil dari UKG ini akan menunjukkan penguasaan kompetensi guru, sehingga dapat digunakan oleh pemerintah sebagai bahan pertimbangan dalam menjalankan program pembinaan dan pengembangan profesi guru. UKG memiliki tujuan untuk memperkuat peran guru dalam melaksanakan pendidikan. Sehingga guru mampu memberikan dan juga meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. UKG juga dapat digunakan untuk memetakan kondisi objektif setiap guru sehingga dapat dijadikan sebagai informasi penting bagi pemerintah ketika akan mengambil sebuah kebijakan yang terkait dengan materi dan juga strategi dalam memberikan pembinaan yang dibutuhkan oleh guru.

Menguasai empat kompetensi guru dapat membantu kinerja guru dalam mengerjakan tugas-tugas keguruan.  Dengan memiliki kompetensi yang dibutuhkan ketika mengajar, kinerja guru akan mulai terbantu. Hal ini akan membantu peserta didik mendapatkan berbagai macam kebutuhan. Selain kebutuhan mengenai ilmu pelajaran, mereka juga dapat belajar bagaimana menjadi makhluk sosial yang baik, serta membantu membentuk karakter mereka.

 


NILAI PAS KELAS 2A

Blok Pink: Siswa Tahfidz